Edmuku.id, 10 Nov 2020
Share
Hai Sobat Edmuku. Kali ini, kami akan membagikan hal terkait pembuatan paspor nih. Utamanya tentang hambatan yang biasa terjadi ketika kalian hendak mempersiapkan persyaratan pembuatan paspor. Lalu, apa saja sih masalah yang biasa terjadi ketika membuat paspor di Indonesia? Here we go!
Nama yang Tertera di KTP Tidak Sama dengan di KK.
Misalkan, namamu di KTP Nur Rohim, rupanya yang tertulis di KK adalah Nur Rochim. Jika terdapat ketidakseragaman identitas diri semacam ini, sangat berpengaruh pada saat kalian melaksanakan pengecekan dokumen persyaratan pembuatan paspor. Permohonanmu pasti ditangguhkan hingga seluruh identitasmu betul- betul seragam. Jika kasusnya begini, kalian tentu bimbang kan? Tapi tenang, berikut Edmuku sediakan opsi solusinya. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
1. Siapkan dokumen yang berisi identitas milikmu baik identitas yang benar maupun yang keliru. Dokumen yang dimaksud bisa berupa (KTP- mu, akta kelahiran, KK, Ijazah, serta buku nikah bagi yang sudah menikah)
2. Datanglah ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di kotamu. Kalian dapat mengakses Google Map bila belum tahu di mana lokasinya.
3. Sampaikan tujuanmu kepada petugas, supaya ditunjukan untuk mengambil nomor antrean.
4. Ketika nomor antreanmu dipanggil, temui petugas yang berwenang. Sampaikan permasalahanmu secara jujur dan apa adanya.
5. Kalian akan diminta menyerahkan dokumen identitas. Di sini, kalian biasanya akan diberi nomor antrean lagi berdasarkan permasalahan tersebut. Atau bisa juga langsung dilayani berdasarkan SOP tiap-tiap Dispendukcapil.
6. Selanjutnya, kalian akan dipanggil buat wawancara terkait perbandingan identitas diri tadi. Jawab dengan jujur meskipun itu pahit ya gengs. Hehehe. Umumnya petugas akan lebih memutuskan untuk mengganti identitas diri di KK. Kenapa demikian? Karena prosedurnya lebih gampang.
7. Sehabis petugas Dispendukcapil melaksanakan pengubahan bukti diri KK-mu yang ada di database pemerintah kota/ kabupaten serta menyesuaikannya dengan bukti diri sesuai KTP, teman-teman akan diberi selembar KK. Untuk berikutnya, ini akan dicetak menjadi KK baru.
Memperbarui KK Lama yang Identitasnya Sudah Diganti Serta Disesuaikan dengan KTP serta Bukti Diri Lain.
Sehabis kalian mengurus pembenaran bukti diri di kantor Dispendukcapil, umumnya sobat akan ditunjukan untuk mencetak KK barumu. Apa saja yang kalian butuhkan serta yang akan kalian jalani?
1. Siapkan dokumen yang memuat identitas aslimu, identitas yang benar maupun yang salah (KTP, KK, Ijazah, serta Buku nikah bila telah menikah. Siapkan dokumen yang asli serta fotokopi).
2. Datanglah ke Mall Pelayanan Publik di kota ataupun yang terdekat dengan tempat tinggalmu. Kalian dapat mengakses Google Map bila belum mengetahui lokasinya. Upayakan kalian tiba lebih pagi. Jam operasional kantor diawali jam 07.00 WIB
3. Sampaikan tujuanmu kepada satpam, supaya dipandu buat mengambil nomor antrean.
4. Ketika nomor antreanmu dipanggil, temui petugas yang berwenang. Sampaikan permasalahanmu. Petugas akan meminta sobat mengumpulkan Fotokopi seluruh identitas, baik yang benar maupun yang salah.
5. Bila panggilan antreanmu sebelum jam 10. 00 WIB, umumnya petugas akan memintamu datang kembali ke Mall sehabis jam rehat (Pukul 13. 00 WIB) untuk mengambil KK yang sudah diperbarui. Tetapi, bila panggilan antreanmu lebih dari jam 10. 00 WIB, petugas biasanya akan menyarankanmu supaya kembali besok paginya untuk mengambil KK barunya.
Seluruhnya proses di atas free bebas biaya. Tetap Semangat Sobat Edmuku! (AL)